banner 728x250

Wow,Pendamping Desa Cairkan Dana Publikasi Desa

BENGKULU SELATAN| POERNAMAnews.com —Dengan adanya kebobrokan pada pengelolaan Dana Desa, di Desa Kayu Ajaran Kecamatan Ulu Manna Bupati Bengkulu Selatan mestinya perlu evaluasi Camat Ulu Manna, hal ini jelas dengan adanya beberapa pemberitaan serta dikonfirmasi yang dilakukan dengan Camat Ulu Manna seolah tidak peduli dan diduga ada pembiaran terhadap Pemdes Kayu Ajaran. Rabu, 05/10/2022.

Setelah sekian banyak dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Kayu Ajaran, lagi-lagi Pemdes ini juga melakukan pencairan yang tidak sesuai regulasi, yang mana Pemdes ini cairkan dana publikasi dengan Pendamping Desa. Hal ini sangat bertentangan dengan regulasi yang ada terkait penerapan Dana Desa.

Bendahara Kayu Ajaran Kecamatan Ulu Manna Rikki saat dikonfirmasi membenarkan adanya pencairan dana publikasi yang dilakukan salah satu pendamping Desa inisial K (ya benar tapi inisial K yang meminta katanya untuk kawannya” ungkap Rikki.

Terpisah Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Iksan saat dikonfirmasi terkait adanya pendamping Desa cairkan dana publikasi menyatakan tidak boleh dan berjanji akan turun langsung kelapangan “hal itu tidak bisa, kita akan turun kelapangan apabila hal tersebut benar kita akan berikan sanksi mungkin lisan atau tertulis” terang Iksan.

Sementara itu Camat Ulu Manna saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya menjelaskan akan memberikan pembinaan, “kita akan berikan pembinaan, nanti dulu soalnya lagi rapat” terang Camat.

Inspektorat dan DPMD juga menyatakan hal serupa bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum pendamping Desa tersebut tidak diperbolehkan hal itu sudah menyalahi SOP dan pelanggaran disiplin Pendamping Desa.

Dengan adanya kejadian ini Sekretaris LSM Kibar Kabupaten Bengkulu Selatan angkat bicara “pihak-pihak terkait baik Kecamatan, DPMD, Inspektorat jangan ada kesan dibiarkan, ini menyangkut kepentingan masyarakat kiranya lakukan tupoksi masing-masing jangan sampai masyarakat dirugikan” terang Bambang.

Bambang juga menambahkan apabila hal ini tidak ada sentuhan pihak-pihak yang berkompeten dalam waktu dekat kita dari LSM Kibar akan melayangkan surat dengan Bupati Bengkulu Selatan agar dapat ditindak lanjuti, sebab kebanyakan masyarakat Kayu Ajaran sudah resah dengan apa yang terjadi di Desa, hingga merugikan masyarakat salah satunya penerapan 20% ketahanan pangan yang hampir dipastikan gagal total, tutup Bambang. [Dewi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page