banner 728x250

Woow Pemdes Sukaraja Bagi-Bagi Hasil Realisasi Dana Desa

BENGKULU SELATAN| POERNAMAnews.com —Disaat Pemerintah menekankan agar penggunaan dana Desa dapat di laksanakan secara efektif dan efisien, berpihak terhadap Masyarakat dalam mempercepat pemulihan ekonomi, mestinya menjadi perhatian hal itu sudah terbukti dengan banyaknya bantuan-bantuan yang dikucurkan Pemerintah untuk Masyarakat agar perekonomian terdongkrak kembali secara maksimal. Kamis, 15/12/2022.

Hal itu harus dibuktikan dengan merealisasikan dana Desa sesuai perioritas Masyarakat, agar dana Desa yang diterima setiap Desa dapat bermanfaat serta dapat memulihkan kembali ekonomi Masyarakat, meskipun dana Desa itu sendiri jumlahnya belum mampu dengan sekaligus menyelesaikan persoalan- persoalan merosotnya ekonomi ditengah Masyarakat.

Untuk diketahui, lain halnya dengan apa yang terjadi di Desa Sukaraja Kecamatan Seginim. Desa ini realisasikan dana Desa terindikasi tidak efisien dan efektif, bagaimana tidak beberapa kegiatan yang sudah di realisasikan tidak efisien. Seperti pembelanjaan teng pada kegiatan 20% ketahanan pangan, pembelanjaan teng tersebut tidak sesuai dengan program Pemerintah karena teng tersebut bukanlah hal yang perioritas dalam mendongkrak ekonomi Masyarakat.

Yang paling disayangkan Pemdes Sukaraja, realisasikan dana Desa disinyalir dikondisikan Kepala Desa setempat meskipun dalam Pemerintahan Desa personil perangkat hingga TPK kegiatan sudah ada. Hal itu terungkap dari salah satu sumber yang terpercaya, yang memang ikut dalam lingkaran perealisasian dana Desa yang namanya enggan disebutkan dalam pemberitaan.

Menurut sumber bahwa Kepala Desa setempat yang melakukan lobi pembelanjaan, TPK sekedar melakukan penandatanganan, sedangkan nego harga pembelanjaan Kepala Desa sendiri. Hal ini terbukti dengan adanya lebih belanja kurang lebih sepuluh juta ditangan Kepala Desa.

“Dana lebih tersebut dibagi bagi oleh Kepala Desa termasuk BPD, sedangkan sisa kelebihan dana lainnya masih dikuasai Kepala Desa” terang Sumber.

Lebih lanjut sumber menjelaskan kebobrokan yang terjadi pada Pemdes Sukaraja Kecamatan Seginim, ada beberapa pembayaran pembelanjaan dilakukan dirumah Kepala Desa, hal itu menurut dia itulah bukti bahwa pembelanjaan di dominasi oleh Kepala Desa, tutup sumber.

Kepala Desa setempat saat menghubungi Media ini Rabu 14-12-2022, menyatakan konfirmasi saja terhadap Masyarakat, “silakan konfirmasi Masyarakat” ungkap Kades.

Sementara itu mengetahui adanya bagi-bagi hasil tersebut Camat Kecamatan Seginim Magdalena menyatakan ” Apabila hal itu benar terjadi tidak diperbolehkan, saya baru tau impormasi ini” ungkap Camat

Dengan adanya berita ini diterbitkan Kiranya pihak terkait dapat melakukan audit keuangan dana Desa, di Desa Sukaraja Kecamatan Seginim. Hal ini perlu dilakukan atas realisasi dana Desa yang sudah direalisasikan Pemdes Sukaraja. [Dewi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page