KAUR| POERNAMAnews.com —Salah satu wujud Pemerintahan Desa dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran Masyarakat tentang hukum Pemerintahan desa Muara Jaya Kecamatan Maje Kabupaten Kaur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hukum bertempat di halaman balai Desa Muara Jaya. Selasa/06/08/2024.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa beserta perangkatnya ketua BPD dan anggotanya,Pendamping Desa dan kecamatan,Babinsa dan babinkamtibmas.tokoh masyarakat dan tokoh agama dan Masyarakat.
Kades menyampaikan dalam sambutanya pertama kali mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada Nara sumber dan seluruh lapisan masyarakat yang telah sempat hadir dalam kegiatan Sosialisasi Hukum ini semoga dengan di adakan sosialisasi seperti ini Masyarakat bisa memahami dan mengerti dari apa yang di sampaikan oleh pihak Nara Sumber,tegasnya.
Kegiatan Sosialisasi Hukum ini mendatangkan Narasumber dari pihak Kajari kabupaten kaur yang di sampaikan oleh Kasi Intel Andi Pebrianda SH MH.
Kapolsek Maje yang di sampaikan oleh Kasat Intel Aipda Topik SH
Pihak Inspektorat yang di sampaikan oleh Merwan Tabran SE.P2 Madia
Adapun materi yang di sampaikan oleh pihak Nara sumber:
1.Mekanisme penerimaan laporan dan proses klarifikasi permasalahan hukum di Desa.(Narsum Kapolsek)
2.Peranan APIP dalam pengawasan dan pembinaan dan penyelesaian masalah hukum internal pemerintah.( Narsum Inspektorat)
3.Latar belakang dan dasar hukum penyelesaian hukum secara mandiri di tingkat Desa.(Narsum Kajari)
4.Alternatif mekanisme penyelesaian sengketa hukum secara mandiri tanpa melalui pengadilan.(Narsum Kajari)
[Oxi]