banner 728x250

Tim Pemenangan 02 Kembali Mendatangi Bawaslu, Ada Apa Bawaslu Menghentikan Laporan?

0-0x0-0-0#

BENGKULU SELATAN| POERNAMAnews.comTim pemenangan 02 Suryatati-Ii Sumirat dan masyarakat kembali mendatangi Bawaslu Bengkulu Selatan guna mempertanyakan kembali kenapa laporan dihentikan. Kamis, 01/05/2025.

Herman Lufti Tim pemenangan 02 saat diwawancarai menyampaikan rasa kekesalannya terhadap Bawaslu yang tidak profesional dan tidak mengedepankan independen mereka.

“Berkenaan dengan 20 laporan yang kita melaporkan sifat arogansi yang dilakukan oleh tim 03 yang melakukan penahanan atau penggeledahan terhadap calon Wakil Bupati kita yaitu Ii Sumirat pada malam pemilihan. Jadi harapan kita pada pihak Bawaslu kalau hanya satu kali penggeledahan tidak jadi masalah bagi kita tapi ini sudah berulang-ulang di Kedurang ditahan digeledah sampai di Seginim juga digeledah, ini perbuatan arogansi yang tidak diberlakukan secara hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia. Oleh sebab itu, harapan kita kepada pihak Bawaslu ataupun kepada pihak hukum yang ada di negara kesatuan Republik Indonesia ini agar dapat menindaklanjuti dalam proses hukum mereka yang bersifat arogan tersebut karena kami tidak menginginkan sifat-sifat arogan itu selalu merajalela di daerah kita,”paparnya.

“Jadi kita menginginkan untuk agar semua prosesan Pilkada ataupun para tim harus bersifat atau bersikap humanis karena ini tempat kita menentukan pemimpin kita karena kalau kita menentukan pemimpin kita bersifat arogan, maka kita tidak akan pernah mendapatkan pemimpin yang amanah yang dapat membangun daerah ini. Itu harus dihiasi dengan sifat-sifat daripada kejujuran, sifat humanis kita, sifat kenyamanan kita, dan sifat untuk menentukan proses pemilihan tersebut agar dapat pemimpin yang betul-betul dapat membangun daerah tidak boleh yang bersifat arogan yang dilakukan oleh pihak 03 seperti itu,”imbuh Herman Lufti.

“Jadi, kita datang kesini yang ke empat kalinya karena kemarin menerima surat dari Bawaslu bahwasanya Bawaslu menghentikan laporan daripada pihak tim 02. Oleh sebab itu karena ini sudah kita laporkan ke Bawaslu pusat dan ke Mahkamah konstitusi (MK), kita tidak menginginkan nantinya terulang seperti kemarin bahwasanya Bawaslu membenarkan pencalonan Bapak Gusnan Mulyadi ternyata di MK dimentahkan sehingga mengalami kerugian daerah kita mencapai 35,8 Milyar. Ini tidak boleh dibiarkan karena kita menginginkan pemilu yang jujur dan Bawaslu KPU harus mengedepankan profesionalitas mereka dan independensi mereka dalam melakukan proses penyelenggaraan proses pemilihan pada saat ini. Dari Bawaslu belum mendapatkan hasil keterangan karena Bawaslu Bengkulu Selatan dipanggil Bawaslu Provinsi Bengkulu, sehingga kita masih menunggu agar Bawaslu bisa menindaklanjuti kembali laporan kita kemarin,”tambahnya.

“Jika tidak ada penyelesaian dari Bawaslu, maka kami beserta tim masyarakat Bengkulu Selatan akan mengajak bersama-sama untuk Bawaslu dan KPU segera diproses secara hukum karena kita berpandangan apabila ini tidak diselesaikan secara hukum dengan Bawaslu pandangan kita dugaan kita bahwasanya Bawaslu dan KPU Bengkulu Selatan tidak profesional dan tidak mengedepankan independen mereka dan kita menduga mereka telah berpihak kepada kandidat-kandidat yang lain,”pungkasnya. [Dewi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page