banner 728x250

Tim Audit Pemdes Suka Raja Diminta Serius Dan Berhati-hati

BENGKULU SELATAN| POERNAMAnews.com —Untuk memastikan penerapan realisasi dana Desa sesuai dengan prosedur, dan manfaatnya. Tim Audit yang berkompeten perlu melakukan peng auditan yang serius dan berhati hati, jangan sampai disaat audit dilakukan sekedar berpedoman dengan surat pertanggung jawaban yang dibuat Pemerintah Desa, hal itu dianggap penting demi menyelamatkan keuangan Desa. Jum’at, 17/12/2022.

Salah satu contoh Desa yang terindikasi sudah melakukan bagi-bagi hasil dari realisasi dana Desa, di Desa Sukaraja Kecamatan Seginim. Desa ini bagi-bagi hasil dari apa yang di realisasikannya, oleh karena itu dengan adanya bagi hasil tersebut patut diduga Pemdes ini nantinya akan melaporkan hasil realisasi yang palsu, hal itu jelas terlihat bagaimana mereka mempertanggung jawabkan hasil yang sudah mereka bagi.

Sesuai pemberitaan Media ini pada penerbitan sebelumnya, salah satu Warga yang menjadi sumber media ini yang namanya enggan disebutkan sekaligus ikut mendapatkan bagi hasil tersebut menjelaskan bahwa “ada bagi hasil yang dilakukan Kepala Desa sendiri, itupun belum juga habis masih ada sisa ditangan kepala Desa” terang sumber.

 

Sumber juga menambahkan bukan hanya itu saja, pada kegiatan 8% juga banyak kejanggalan, salah satunya jaga posko. Kegiatan tersebut tidak ada terlaksana, serta pembelanjaan hingga pembayaran dilakukan oleh Kepala Desa. Berikut pembayaran dilakukan dirumah Kepala Desa, tambah Sumber.

Kepala Desa setempat saat menghubungi Media ini 14/12/2022, menyatakan dengan nada keras “konfirmasi saja sama Masyarakat” tegasnya.

Camat Kecamatan Seginim Magdalena saat dikonfirmasi menjelaskan belum mengetahui adanya bagi-bagi hasil serta beberapa perealisasian yang janggal disana, “saya baru tau hal tersebut, seharusnya Kepala Desa tidak bisa melakukan itu apabila kejadian itu benar, sebab saya sudah menyarankan agar Pemerintah Desa menerapkan dana Desa sesuai dengan prosedur yang ada dan sesuai aturan” ungkap Magdalena.

Terpisah Ketua Sekber Media Yon Maryono menyatakan, terkait adanya bagi-bagi hasil di Desa Sukaraja Kecamatan Seginim, pihak Kecamatan sebagai tim verifikasi dan monitoring dana Desa harus peka atas impormasi tersebut. Jangan sampai karena ulah orang yang tidak bertanggung jawab, keuangan Desa Sukaraja dirugikan dan nantinya berdampak dengan Masyarakat khususnya Masyarakat Sukaraja.

Lebih lanjut Yon Maryono juga meminta dengan pihak terkait, sebagai tim audit Dinas terkait agar kiranya dapat melakukan audit yang serius di Desa Sukaraja Kecamatan Seginim. “Tim audit harus jeli, jangan sampai tim audit sekedar berpedoman dengan surat pertanggung jawaban dan pelaporan saja yang dipedomani, namun berbagai impormasi yang ada harus dilakukan sebagai pintu dalam pengauditan. Dengan demikian program Pemerintah untuk meningkatkan ekonomi Masyarakat serta percepatan pemulihan ekonomi di tengah Masyarakat dapat terwujud, tutup Yon. [Dewi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page