BENGKULU SELATAN| POERNAMAnews.com —Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kembali mengambil peran penting dalam menciptakan ketertiban umum di berbagai kawasan kota dengan melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pelaku aktivitas lainnya yang tidak sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Senin, 05/05/2025.
Penertiban yang dilakukan oleh Satpol-PP kali ini mencakup berbagai lokasi yang dikenal sebagai pusat keramaian, di mana banyak PKL berjualan di area taman merdeka yang seharusnya tidak digunakan untuk berdagang.
Penertiban yang dilakukan oleh Satpol-PP bertujuan untuk menciptakan ruang publik yang tertib dan aman, baik untuk pedagang, masyarakat, maupun pengunjung. Petugas Satpol-PP bekerja sama dengan dinas terkait untuk memberikan solusi yang tepat bagi pedagang kaki lima agar mereka dapat berjualan di lokasi yang sudah ditentukan sesuai dengan regulasi yang ada. Selain itu, penertiban ini juga mencakup penertiban terhadap pelaku aktivitas lain yang melanggar peraturan, seperti parkir liar, penggunaan fasilitas umum yang tidak sesuai peruntukannya, dan lainnya.
Menurut Kasatpol-PP Erwin Mucksin penertiban yang dilakukan ini tidak semata-mata untuk menegakkan peraturan, tetapi juga untuk menciptakan ruang yang nyaman bagi masyarakat.
“Kami berharap melalui penertiban ini, tidak hanya menciptakan ketertiban, tetapi juga memberikan solusi bagi para pedagang untuk bisa berjualan dengan tertib, dan pada saat yang sama, menjaga kenyamanan masyarakat lainnya,”ujarnya.
Pelaksanaan penertiban ini mendapat dukungan positif dari masyarakat. Banyak yang mengapresiasi langkah Satpol-PP dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman, meskipun juga berharap agar solusi yang diberikan kepada pedagang dapat lebih optimal. [Dewi]