banner 728x250

Satpol PP Dan Tim Gabungan Lakukan Penertiban PTM Guna Ciptakan Lingkungan Tertib Dan Nyaman

BENGKULU SELATAN| POERNAMAnews.comLangkah Pemerintah Daerah dalam menertibkan Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota Medan Kecamatan Kota Manna, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Tim gabungan melakukan penertiban. Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Senin, 09/12/2024.

Penertiban ini merupakan gabungan dari Satpol PP dan Damkar yang di pimpin oleh Plt. Kabid Tibum Ibu Avrinita Wiyanti, S.IP, M.Si, Dinas Perdagangan di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan Bina Gransah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan di pimpin langsung oleh Kepala DLHK Harony serta Dari Dinas Perhubungan di pimpin oleh Sekretaris Dishub Asih Kadarinah, S.Pd, M.Pd.

Saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Erwin Muchsin menyatakan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga fungsi pasar tradisional modern agar tetap menjadi tempat yang aman dan ramah bagi pedagang serta pembeli.

“Kami mendukung penuh upaya penertiban ini. Pasar tradisional modern Kota Medan ini harus menjadi tempat yang tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga nyaman dan tertib. Langkah ini sangat penting untuk menjaga ketertiban umum serta mencegah pelanggaran aturan seperti parkir liar, aktivitas ilegal, atau penggunaan area yang tidak sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Operasi penertiban yang dilakukan melibatkan berbagai instansi, termasuk Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, dan aparat keamanan setempat. Fokus utama penertiban ini adalah mengatur zona berdagang, membersihkan area dari pedagang kaki lima yang tidak memiliki izin, serta memastikan lalu lintas di sekitar pasar berjalan lancar.

Kasatpol PP juga mengajak seluruh pihak, baik pedagang maupun masyarakat, untuk mendukung program ini. Menurutnya, kolaborasi semua pihak sangat penting dalam menciptakan suasana pasar yang kondusif. Ia menekankan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam operasi penertiban.

“Pendekatan kami tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada pedagang dan masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban. Kami berharap, dengan langkah ini, pasar tradisional modern Kota Medan di Kabupaten Bengkulu Selatan ini bisa menjadi contoh pengelolaan pasar yang baik di daerah lain,” tambahnya.

Dalam penertiban ini, ada 20 orang personil Satpol PP dan Damkar yang dikerahkan, Delam orang personil dari Dishub, tiga personil dari Dinas Perdagangan, tiga orang dari pengelola pasar, serta dua personil dari DLHK. Untuk sarana dan prasarananya ada dua unit mobil Satpol PP, satu unit mobil Damkar, satu unit mobil Dishub, serta satu unitnya lagi mobil DLHK.

Langkah penertiban ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian besar masyarakat mengapresiasi inisiatif ini karena dirasa mampu meningkatkan kenyamanan mereka saat berbelanja di pasar. Namun, beberapa pedagang meminta pemerintah untuk menyediakan alternatif lokasi berdagang yang lebih memadai. [Dewi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page