BENGKULU SELATAN| POERNAMAnews.com —Ratusan massa pendukung Pasangan Calon (Paslon) 02 Bupati Suryatati Najamuddin dan Wakil Bupati Ii Sumirat kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan pada hari Jum’at Tanggal 16/05/2025.
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap hasil Pemilihan Suara Ulang(PSU) yang mereka nilai sarat kecurangan dan tidak mencerminkan prinsip demokrasi.
Massa datang dengan membawa sebuah keranda mayat berbalut kain putih bertuliskan “tangkap Bawaslu dan KPU Bengkulu Selatan, mati hukum Bawaslu Bengkulu Selatan”. Simbol ini menurut mereka menggambarkan matinya nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan transparansi dalam proses PSU.
“Kami membawa keranda ini sebagai simbol bahwa demokrasi sudah dikubur oleh kecurangan yang dibiarkan. Kami menuntut Bawaslu Bengkulu Selatan untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang telah kami serahkan,” ujar Koordinator aksi Herman Lufti.
Mengetahui orasi mereka tidak ditanggapi, massa membakar keranda tersebut didepan halaman kantor Bawaslu Bengkulu Selatan sebagai bentuk rasa kekecewaan matinya hukum di Bengkulu Selatan akan tetapi dipadamkan oleh pihak APH. Aksi tersebut sempat ricuh dikarenakan massa juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk masuk ke dalam kantor Bawaslu untuk mengetahui apakah mereka ada atau tidak, hanya sebagian saja yang diizinkan untuk masuk.
Usai rapat bersama anggota Komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan, Koordinator aksi Herman Lufti merasa sangat kecewa dan mencoba mencari informasi keberadaan Komisioner Bawaslu saat ini. Dari hasil telepon via seluler, Komisioner Bawaslu menantang mereka untuk datang temui mereka di Provinsi Bengkulu. Mendapati hasil demikian, Herman Lufti melaporkan tersebut ke Polres Bengkulu Selatan.
“Disini sudah nampak bahwasanya Bawaslu Bengkulu Selatan terkesan menghindari kita dengan mengatakan ada perjalanan Dinas Luar (DL) ke Bengkulu, tetapi bukti kalau mereka sedang melakukan perjalanan DL tersebut tidak ada. Untuk itu, kami dari tim pemenangan Paslon 02 melaporkan Bawaslu Bengkulu Selatan ke Polres Bengkulu Selatan,”pungkas Herman Lufti.
Sampai tim pemenangan Paslon 02 melaporkan Bawaslu Bengkulu Selatan ke Polres Bengkulu Selatan, hasil dari laporan mereka terus diupayakan. [Dewi]