banner 728x250

Polres Bengkulu Selatan Lakukan Rekonstruksi Pengeroyokan Yang Menewaskan Ransi Di Pantai Pasar Bawah

BENGKULU SELATAN| POERNAMAnews.com —Polres Bengkulu Selatan melalui Sat Reserse Kriminal Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu melakukan rekonstruksi tindak pidana penganiayaan secara bersama sama  terhadap korban Ransi yang terjadi di Pantai Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kegiatan rekontruksi tersebut dilakukan di halaman Polres Bengkulu Selatan dengan di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Susilo.SH.MH dengan rekonstruksi tersebut memperagakan 30 adegan. Selasa, 09/05/2023.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir.S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Susilo.SH.MH menerangkan bahwa kegiatan rekontruksi tersebut dilakukan langsung oleh tujuh orang tersangka, dua orang korban dan lima orang saksi.

“Rekonstruksi ini dilakukan guna untuk memperlihatkan kejadian aslinya secara transparan agar tidak ada hal yang di tutup-tutupi, dan dalam rekonstruksi tersebut di saksikan langsung oleh pihak dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan dan kegiatan ini juga dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan dengan di peragakan langsung oleh tujuh tersangka”,ungkapnya.

“Di adegan ke 20 tersangka PA menghujamkan sajamnya ke korban Ransi sebanyak dua kali,karena mendapatkan hujaman tersebut yang menyebabkan korban Ransi meninggal dunia, sebelumnya korban Ransi sempat di larikan ke RSUD HD”, tambahnya.

lanjut Kasat Reskrim untuk ke tujuh tersangka tersebut di kenakan pasal yang berbeda karena mereka mempunyai perannya masing – masing dalam kejadian tersebut.

“Untuk tersangka PA dikenakan Pasal 338,170 dan pasal 351,sedangkan untuk enam tersangka lainnya yaitu PH,CS,PO,AP,RD serta AP dikenakan Pasal 170 dan pasal 351”,tutupnya. [Dewi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page