BENGKULU SELATAN| POERNAMAnews.com —Seleksi Pengawas Desa yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Selatan melalui Panwascam Kecamatan Manna tersebut diduga kisruh. Senin, 20/02/2023.
Sangat disayangkan Bawaslu melakukan perekrutan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) yang dilakukan oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam) diduga sudah ada aroma yang mengarah ke Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Hal ini terjadi di Kecamatan Manna tepatnya di Desa Mela’o Kabupaten Bengkulu Selatan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Mela’o Rahiman mengatakan “saya tidak menerima PKD yang sudah dilantik untuk ditugaskan di Desa Mela’o, karena petugas yang dilantik bukan warga Desa kami. Padahal sewaktu pendaftaran dari tujuh peserta enam peserta pendaftaran asli warga Desa Mela’o. Masa enam warga saya yang ikut tes tidak ada yang lulus, justru warga Desa lain yang diluluskan”, ungkapnya.
“Kalau mau dikatakan secara pendidikan warga saya yang mengikuti seleksi itu sarjana semua bahkan salah satunya sudah dua kali berpengalaman sebagai PKD”, tambahan Rahiman.
“Berawal dari hasil pengumuman yang terpilih Y ini warga Desa Lubuk Sirih Ulu. Beranjak dari sinilah saya mendatangi ketua Panwascam Pusarman Syarif , beliau mengatakan bahwa Y ini titipan dari komisioner Kabupaten berinisial R sebab antara Y dan R ini masih ada hubungan keluarga itulah alasan yang disampaikan Pusarman kepada saya, sehingga Y diloloskan karena dia mendapat tekanan atupun intervensi. Agar tidak menimbulkan potensi terjadinya keresahan di Desa Mela’o, sebaiknya angkat sajalah PKD dari warga Desa Mela’o”,tutupnya. [Dewi]