BENGKULU SELATAN| POERNAMAnews.com —Pemilu merupakan pilar demokrasi yang krusial dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan sebuah negara. Kondusivitas Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) pada setiap tahapan pemilu memiliki peran penting dalam memastikan proses demokratis berjalan dengan lancar dan damai. Pemilu 2024 bukan hanya menghadirkan momentum politik, tetapi juga menuntut kewaspadaan dan kolaborasi antara pelaksana pemilu dari pihak KPU, pengawas dari Bawaslu, pengaman dari pihak Polri serta dukungan dari masyarakat untuk memastikan terciptanya lingkungan pemilu yang aman.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pino Kabupaten Bengkulu Selatan IPTU Andi menyampaikan beberapa peranan penting “pemilu damai” dalam menciptakan “kondusivitas Kamtibmas pada tahapan pemilu 2024”.
“Pertama-tama, menjaga keamanan pada tahap pendaftaran calon merupakan langkah awal untuk menciptakan pemilu yang damai. Aparat keamanan perlu meningkatkan pengawasan terhadap setiap proses pendaftaran, memastikan bahwa calon-calon yang mendaftar memenuhi persyaratan hukum dan memiliki rekam jejak yang baik. Hal ini dapat mengurangi potensi konflik sejak awal proses pemilu. Selanjutnya, penguatan pengamanan pada tahapan kampanye menjadi esensial. Pengawasan terhadap setiap kegiatan kampanye, baik itu pertemuan umum, debat, maupun penyebaran materi kampanye, perlu diperketat. Penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terkait dengan kampanye perlu dilakukan secara tegas dan adil guna menciptakan lingkungan yang kondusif,”paparnya.
“Penting juga untuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai pada hari pemungutan suara. Keamanan di tempat-tempat pemungutan suara perlu diperketat, termasuk pengawasan terhadap peredaran massa yang dapat mengganggu jalannya proses pemungutan suara. Aksesibilitas menuju tempat pemungutan suara juga perlu dijamin untuk mendorong partisipasi masyarakat secara aman. Selain itu, pengamanan terhadap proses perhitungan suara dan pengumuman hasil juga merupakan aspek yang tidak boleh diabaikan. Transparansi dan integritas dalam proses ini dapat membantu mencegah potensi ketegangan dan kerusuhan pasca-pemilu. Aparat keamanan perlu bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya,”tambah Kapolsek Pino Kabupaten Bengkulu Selatan IPTU Andi.
“Penting untuk menciptakan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif dan transparan. Dalam situasi di mana terdapat sengketa terkait hasil pemilu, penanganannya perlu dilakukan dengan cepat dan adil. Ini dapat menghindari eskalasi ketegangan yang dapat membahayakan kondusivitas Kamtibmas. Dengan menjaga kondusivitas Kamtibmas pada setiap tahapan pemilu, masyarakat dapat merasakan keamanan dan keyakinan dalam melibatkan diri dalam proses demokrasi. Kolaborasi antara aparat keamanan, penyelenggara pemilu, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan pemilu damai yang mewujudkan kehendak suara rakyat secara aman dan efektif,”tutupnya.
[Dewi]