BENGKULU SELATAN| POERNAMAnews.com —Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan kembali meraih prestasi yang membanggakan. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) Bengkulu Selatan Tahun 2022, Kabupaten Bengkulu Selatan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Hal tersebut dinyatakan saat LHP diserahkan oleh Plt. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Dr. Juska Meidy Enyke kepada Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi di Aula Pertemuan Kantor Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu pada hari Jum’at Tanggal 14/04/2023.
Opini BPK ini merupakan pernyataan professional BPK mengenai kewajaran laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud (penyelewengan) yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari.
Sampai dengan semester II Tahun Anggaran 2022, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK pada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berada pada peringkat ke delapan se Provinsi Bengkulu dengan presentase pencapaian sebesar 78.30%.
Hal inilah juga yang menjadi salah satu faktor Bengkulu Selatan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui tindakan cepat dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
Saat menghadiri penyerahan, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi berterima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja semaksimal mungkin.
“Saya sangat berterima kasih sekali kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras secara maksimal dalam menyelenggarakan roda Pemerintahan sehingga Tahun ini kita kembali meraih opini WTP”,paparnya.
“Kami berharap kedepannya penyelenggaraan Pemerintahan khususnya dalam bidang pelaporan keuangan dan penataan aset terus membaik”,tutupnya. [Dewi]