banner 728x250

Pemdes Tanjung Tebat Gelar MusDes Calon Penerima BLT DD

BENGKULU SELATAN| POERNAMAnews.com —Pemerintah Desa Tanjung Tebat Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan gelar acara Musyawarah Desa tentang penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2023.

Acara tersebut diadakan di Kantor Desa Tanjung Tebat  yang dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Tebat Alwis Iswandi, Sekretariat Desa Lubis, Babinkantibmas, Babinsa, Ketua BPD Windrianto, Perangkat Desa, Pendamping Desa serta warga setempat. Selasa, 21/02/2023.

Perlu untuk diketahui, Pemerintah menetapkan aturan baru yang membuat penerima BLT DD Tahun 2023 sama seperti Tahun sebelumnya, para penerima BLT DD Tahun 2023 akan mendapatkan bantuan sebesar 300 ribu setiap bulan mulai dari bulan Januari hingga Desember.

Akan tetapi, dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (Permenkeu RI) Nomor 201/PMK.07/2022 yang dijadikan sebagai landasan mutlak bagi Desa dalam mengelola Dana Desa Tahun 2023 sesuai dengan pasal 36 ayat satu dan dua bahwa calon keluarga penerima manfaat BLT DD sebagaimana maksud di atas ialah keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem seperti mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis dan atau difabel, tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan, atau rumah tangga dengan anggota rumah tunggal lanjut usia.

Saat menyampaikan sambutannya, Kepala Desa Tanjung Tebat Alwis Iswandi mengatakan “sesuai dengan aturan yang terbaru bahwasanya penerima BLT DD ini harus warga yang miskin ekstrim, maka untuk saat ini warga yang telah kami catat ada sebanyak 22 Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Akan tetapi, jumlah itu bisa saja berkurang atau bertambah karena itu baru data calon penerima BLT DD. Untuk itu, saya berharap kepada masyarakat untuk bisa menyampaikan usulannya siapa yang berhak menerima bantuan tersebut”,paparnya.

Disisi lain, Ketua BPD Windrianto mengatakan “apa yang dikatakan pak Kades itu memang benar, disini saya berharap kepada masyarakat untuk saling membantu dan menetapkan siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut agar tidak ada kecemburuan sosial antar sesama. Kalau kemarin yang menerima bantuan itukan masyarakat yang berdampak akan tetapi di Tahun ini kita dituntut masyarakat miskin ekstrim”, tutupnya. [Dewi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page