banner 728x250
Kaur  

Pemdes Tanjung Aur Gelar Sosialisasi Hukum, Begini Pesan Kajari Dan Inspektorat

KAUR| POERNAMAnews.comPemerintahan Desa Tanjung Aur Kecamatan Maje Kabupaten Kaur menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum yang di Narasumber dari tiga instansi mulai dari Pihak Inspektorat pihak Kajari Kaur dan pihak Kapolres melalui Kapolsek Maje.

Kegiatan Sosialisasi Hukum ini di laksanakan di ruang terbuka Balai Desa linau yang di hadiri dari unsur Pemerintahan Desa anggota BPD Ketua Rt dan tokoh Masyarakat. Selasa, 06/07/2024.

Kades Tanjung Aur Supriadi dalam kesempatan ini menyampaikan Alhamdullilah kegiatan Sosialisasi Hukum kita pada hari ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,harapan saya semoga dengan di adakan gelar sosialisasi langsung dengan pihak yang membidangi seperti Kajari,Kapolsek dan Inspektorat ini bisa membuat kita semua khususnya Pemerintahan dan Masyarakat Desa tanjung Aur bisa mengerti dan memahami tentang regulasi Hukum yang ada di Republik Indonesia ini.terangnya

Di kesempatan yang sama saat menyampaikan penerjemahan dan keterangan materi Kajari Kaur yang di sampaikan oleh Kasi Intel Andi Pebrianda SH.MH menerangkan kalau proses hukum tidaklah serta merta di selesaikan melalui jalur Pengadilan melaikan ada proses yang masih kita ambil melalui Mediasi atau disebut (Restorative Jastive) dalam hal ini yang mana sebuah proses yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama sama bagai mana menyelesaikan akibat dari pelanggaran tersebut demi kepentingan masa depan.

Kasi Intel Kajari Andi Pebrianda dalam kesempatan ini juga menghimbau agar masyarakat jangan sampai terjebak dengan perjudian Online yang mana sedang marak pada saat ini,karna selain merugikan oknum itu sendiri dan pelaku judi online bisa bersentuhan dengan pihak hukum.tegasnya

Adapun pihak Inspektorat yang di sampaikan oleh Merwan Tabrani SE,memberi pemahaman terhadap pemerintahan Desa dan BPD untuk saling Bersinergi di dalam bentuk melaksanakan program yang ada di Desa agar roda pemerintahan di Desa tersebut dapat berjalan dengan Aman dan tidak bermasalah,tutupnya. [Oxi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page