BENGKULU SELATAN| POERNAMAnews.com — Pemerintah Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan kedatangan tim observasi calon percontohan Desa Anti Korupsi. Rabu, 01/03/2023.
Acara tersebut digelar di aula Desa Tanggo Raso yang dihadiri langsung oleh Kepala Desa Tanggo Raso Ridwan Agustian, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Sukarni Dunip, Camat Pino Raya Sulaiman Effendi, Kepala Inspektorat Hamdan Sarbaini, Kepala Dinas PMD Herman Sunarya, Kepala Dinas Kominfo Susmanto, Ketua Tim Observasi KPK Firlana Ismayadin, serta warga setempat.
Program Desa Anti Korupsi merupakan kerjasama KPK serta Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dalam upaya menekan potensi tindak pidana korupsi pada tingkat pengelolaan Dana Desa. Kegiatan ini akan menyasar pada ruang lingkup Pemerintah kecil yang sangat berperan penting dalam pencegahan korupsi.
Kunjungan Tim KPK tersebut adalah untuk melakukan observasi calon Desa Anti Korupsi Tahun 2023. Indikator Desa Anti Korupsi ini yakni penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
Saat menyampaikan sambutannya, Ketua Tim observasi KPK Firlana Ismayadin, mengatakan “untuk masalah observasi, kita melihat kesiapan Desa nya mulai dari lima indikator, bagaimana Desa ini memenuhi nilai standar dari indikator tersebut. Karena standar memenuhi itu diatas 90 persen dari indikator yang kita siapkan”,paparnya.
Disisi lain, Kepala Desa Tanggo Raso Ridwan Agustian mengatakan “Desa Tanggo Raso ini memiliki visi dan misi, visi kami ini yakni mewujudkan Desa Tanggo Raso sebagai kawasan ekonomi kreatif dan bergotong royong membangun Desa yang maju, jujur, adil, sejahtera, dan berbudaya”,paparnya.
Sedangkan misi kami yakni “meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat melalui program keterampilan masyarakat, mewujudkan sistem usaha mandiri melalui program pengembangan BUMDes, perekonomian dan kesejahteraan warga Desa, meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Desa yang maksimal, meningkatkan kehidupan Desa secara dinamis dalam segi keagamaan dan kebudayaan, dan masih banyak lagi”,tambahnya.
“Alhamdulillah Desa Tanggo Raso memiliki website Facebook dengan akun Media Center Desa Tanggo Raso, website YouTube dengan akun Media Center Tanggo Raso, akun website Desa tanggoraso.desa.id”,tutupnya.
Dari hasil pemeriksaan oleh tim observasi KPK,Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan mendapat nilai 85.25% dengan interpretasi A memuaskan.[Dewi]