BENGKULU SELATAN| POERNAMAnews.com —Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022 Pasal lima ayat empat Dana Desa yang ditentukan penggunaannya untuk yang pertama yakni program perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Desa paling sedikit 40%, kemudian program Ketahanan Pangan dan Hewani paling sedikit 20%, lalu dukungan pendanaan penanganan Covid19 paling sedikit 8% dari Alokasi Dana Desa setiap Desa, dan program sektor prioritas lainnya.
Kepala Desa Kota Padang Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Lipyan Syaharjoni bersama Perangkat Desanya membagikan 8% pendanaan penanganan Covid19 di Balai Desa. Senin, 14/11/2022.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kota Padang Lipyan Syaharjoni mengatakan “alhamdulilah kami hari ini membagikan 8% pendanaan penanganan Covid19 kepada warga, 8% itu berupa masker, masuk, dan imboost”,ungkapnya.
“Setiap perumah warga akan menerima satu kotak masker, satu botol madu, dan satu tablet imboost. Pembagian ini kami bagikan sebanyak 150 rumah termasuk Camat, Polsek, Koramil, dan Pendamping Desa”,tambah Lipyan.
Dengan harapan “kepada warga yang mendapatkan 8% pendanaan penanganan Covid19 ini bisa menjaga kesehatan tubuhnya, menjaga imunisasi dan kekebalan tubuhnya dengan cara selalu menerapkan hidup sehat serta rutin dan teratur mengkonsumsi madu dan imboost yang telah kami berikan”,tutupnya. [Dewi]