banner 728x250
Kaur  

Pemda Kaur Gelar Rapat Pembangunan SUTT 150 KV Manna Kaur

KAUR| POERNAMAnews.com —Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur gelar rapat pembahasan proses dan kendala berkaitan tentang masalah pembangunan Saluran Udara Tenaga Tinggi (SUTT) 150 KV Manna Kaur serta rencana pengoperasian gardu induk di Bintuhan.

Rapat tersebut di hadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Kaur H Lismidianto S.H,.M.H, dan juga di hadiri Oleh Sekretaris Daerah Dr. Ersan Syafiri, M.M, Asisten II Arsal Adelin, M.Pd, Kadis Perumahan dan Pemukiman Dr. Hipdario Syahputra, M.Si, MSB Rensis PLN UID S2JB Reza Eka Putra, Senior Manager P2K PLN Induk Sumatera bagian Selatan Eko Rahmiko, Jaksa Pengecara Negara, Kejati Bengkulu Eliarmi, Kepala PLN ULP Bintuhan Sandi, Forkopimda, Camat dan seluruh pemilik lahan yang terdampak pembangunan SUTT di Kabupaten Kaur.Bertempat di Aula lantai III Sekretariat Daerah. Jum’at, 13/01/2023.

Dalam rapat tersebut pada intinya seluruh masyarakat yang terdampak pembangunan SUTT 150 kV di Bintuhan setuju dan mendukung sepenuhnya pembangunan SUTT tersebut. Namun yang masih menjadi kendala pihak pemilik lahan dan pohon tumbuh yang akan digunakan dan dilalui kabel SUTT belum menyepakati mengenai besaran ganti rugi yang telah ditetapkan oleh pihak Tim dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Untuk itu Bupati meminta pihak – pihak terkait untuk segera menyelesaikan masalah ini. “Dengan adanya permasalahan ini, saya harap melalui cara musyawarah dan tetap menegakkan aturan dan ketentuan yang berlaku khususnya kepada masyarakat yang terdampak pembangunan SUTT ini untuk berfikir logis dan menggunakan hati nurani dalam menerima keputusan yang telah ditetapkan oleh pihak PLN demi untuk kepentingan kita bersama dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Kaur”,tutupnya. [Oxi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page