KAUR| POERNAMAnews.com —Pemerintah pusat setiap tahun mengucurkan dana desa,tidak tanggung -tanggung,jumlah per Desa di atas 500 juta rupiah.
Dana Desa di peruntukan sesuai kebutuhan di Desa itu sendiri,sesuai dengan hasil Musdes.namun ada kejanggalan yang terjadi di Desa Ganda Suli kecamatan Luas Kabupaten Kaur, Desa Ganda suli kecamatan Luas di tahap 1 mencairkan dana Rp 301.048.200 dengan berbagai penggunaan,salah satunya untuk pembangunan jalan sentra pertanian/ pembukaan jalan baru, di sini untuk pagu anggarannya sesuai dengan yang tertulis di papan informasi sebagai bentuk keterbukaan kepada publik,tapi anehnya,di papan informasi tertulis dengan jelas anggarannya sebesar Rp 436.467.000. anggaran ini melampaui penerimaan desa tahap satu,ada selisih yang sangat menonjol,jika kita kurangi dari penerimaan dengan alokasi Dana, ada selisih Rp 135.419.000.pertanyaanya dari mana dana tersebut di peroleh ?
bukan itu saja yang terjadi kejanggalan, adapun volume pekerjaan tertulis hanya panjangnya saja, dengan panjang 3 KM.dengan waktu 90 H kalender, jika kita lihat,pekerjaan tersebut menggunakan alat berat,mungkinkah waktunya mencapai 90 hari kerja ?.sangat di luar nalar. Kamis, 18/07/2024.
selain dari itu, jelas di dalam laporan secara online,dananya pun tidak sama, dana yang tertulis di laporan itu hanya Rp 268.402.200.
Hal ini tentu saja menjadi sebuah pertanyaan publik,mana yang benar dari keterangan tersebut.
salah satu Anggota Ormas di Kabupaten Kaur yang enggan untuk di sebutkan namanya meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,mengingat pengawasan baik dari BPD , pihak monitoring kecamatan hingga pendamping Lokal Desa tidak sepenuhnya menjalankan sebagaimana fungsinya.dia mengatakan kejanggalan yang terlihat,bukan saja dari sisi penggunaan dana untuk pembangunan fisik, tetapi juga ada kejanggalan di penggunaan lainnya, seperti pembinaan LKMD/ LPM/LPMD sebesar Rp 25.800.00 di tambah lagi untuk Satlinmas Sebesar Rp 10. 500.000.Oleh karena itu, pengawasan yang di lakukan oleh BPD dan lainnya di anggap jalan di tempat.dengan adanya dugaan korupsi di Desa ini,maka kami mintak kepada instansi terkait dapat menindak lanjuti. Jika memang terbukti salah,maka kamipun berharap, penanggung jawab Dana Desa ini di sangsi sesuai aturan yang berlaku.
Sementara saat kami awak media ingin konfirmasi dan kordinasi dengan Kepala Desa Ganda Suli tidak berada di tempat dan saat di hubungi melalui Via WhatsApp nomornya tidak bisa di hubungi.kompirmasi tetap di upayakan.
Reporter : Oxi