BENGKULU SELATAN| POERNAMAnews.com —Kapolres Bengkulu Selatan Juda Ttrisno Tampubolon, S. H.,S.I.K, M.H. melalui Kasi Humas AKP Sarmadi menerangkan bahwa pada hari Kamis Tanggal 12/01/2023 sekitar pukul 14.00 WIB telah dilaporkan ke SPKT Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan oleh Irhanudin yang merupakan warga Desa Darat Sawah Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan tentang dugaan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak. Jum’at, 13/01/2023.
Pelajar yang bernama BP (16) Bin Irhanudin tersebut mengalami penusukan dilengan tangan kanan dan diatas dada sebelah kanan oleh tersangka AZ (16) sekitar pukul 13.30 WIB di Desa Pajar Bulan Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dari laporan tersebut Kapolsek Seginim Polres Bengkulu Selatan IPTU Kusyadi SH.M. H bersama unit team Reskrim Polsek Seginim Polres melakukan penyelidikan terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana tersebut dan akhirnya pada hari itu juga sekitar pukul 22.30 WIB telah di amankan seorang laki-laki AZ (16) yang merupakan warga Desa Pajar Bulan Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Barang Bukti (BB) satu bilah pisau garpu atau badik dan satu buah gagang cangkul.

Disisi lain saat dikonfirmasi melalui via telpon seluler Irhanudin mengatakan ” anak saya saat ini mengalami luka tusuk di bagian lengan sebelah kanan dan luka tusukan di dada sebelah kanan. Sebelum terjadi penusukan anak saya di pukul dengan sepotong kayu di bagian antara leher dan kepala”,tutupnya. [Dewi]