BENGKULU SELATAN| POERNAMAnews.com —Pagar pemblokiran jalan di PT Dinamika Selaras Jaya dicabut oleh kepolisian Polres Kaur yang dipimpin Kasat Intel Ahmad Khairuman untuk sebagian Barang Bukti (BB) bahwa jalan tersebut memang di blokir dengan pagar berupa kayu dan kawat.
Namun demikian, Ketua ASBS Herman Lufti, Ketua FPWK Mawardi serta ratusan masyarakat tidak gentar menghadapi pihak kepolisian Kaur dan satuan Brimob yang berpakaian lengkap sekalipun nyawa taruhannya. Jum’at, 10/01/2025.
“Kami (ASBS, FPWK, dan masyarakat.red) tidak gentar menghadapi pihak kepolisian Kaur dan satuan Brimob yang berpakaian lengkap, sekalipun nyawa kami jadi taruhannya. Yang jelas apapun dan bagaimanapun kami tetap akan menutut legalitas perusahan dan tapal batas yang sebagian adalah wilayah Bengkulu Selatan sudah ikut di ambil PT Dinamika Selaras Jaya yang di duga belum memiliki ijin belum resmi”,papar Ketua ASBS Herman Lufti.
Dan masih menurut Herman Lufti sebelum pihak perusahan PT Dinamika Selaras Jaya belum menunjukan legalitas perusahan dan mengembalikan tapal batas yang mana merupakan wilayah milik Kabupaten Bengkulu Selatan, maka Herman Lufti dan kawan–kawan perjuangan tidak akan diberhentikan.
“Saya sangat pesimis kalau PT Dinamika Selaras Jaya akan menunjukan legalitas yang resmi. Sebab apa, untuk pendirian sebuah PT yang namanya bergerak di bidang komoditi sawit semestinya pihak PT tersebut membuat suatu kemitraan dengan plasma terlebih dahulu karena itu sarat pembuatan PT yang berbentuk komoditi sawit tersebut. Namun, kalau PT tersebut belum mempunyai plasma sudah beroperasi tanpa dengan sarat tersebut. Jika pihak Pemerintah Daerah atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), berarti secara administrasi di duga legalitas tersebut atau perijinan tersebut disinyalir fiktif. Apa yang dilakukan masyarakat bersama ASBS dan FPWK bukan untuk melanggar hukum, sesuai yang pernah dikatakan kepada pihak Kodim dan pihak kepolisian yang mana pada waktu mau masuk ke daerah tapal batas sudah memberi kepada pihak DPR, pihak Polres Bengkulu Selatan dan Kaur”,tambah Herman Lufti.
“Atas dasar itulah dilakukan oleh gerakan ini, yaitu hanya untuk menuntut suatu kebenaran dan keadilan apapun alasannya atas dugaan–dugaan yang selama ini terjadi terhadap PT Dinamika Selaras Jaya yang mana itu merupakan hak seluruh masyarakat dan organisasi untuk menyampaikan kebenaran terhadap Aparatur Penegak Hukum (APH)”,tegas Herman Lufti dan Mawardi.
Dalam kesempatan inilah pihak masyarakat yang juga diketuai oleh Herman Lufti selaku Ketua ASBS sangat berharap penuh pihak-pihak hukum termasuk Polres Bengkulu Selatan, Polres Kaur, Danramil dan Pemerintah Daerah dalam penegakan supremasi hukum termasuk aktifitas perusahan-perusahan yang bersifat ilegal atau tidak mengantongi perijinan resmi itu sudah dinyatakan oleh Bapak Prabowo Subianto selaku Presiden RI harus di berhentikan dan diberantas habis apalagi sudah merugikan Negara”,jelas Herman Lufti dan Mawardi.
“Benar apa yang di katakan, tidak boleh ada Negara didalam Negara. Maka dari itu pihak masyarakat dan ASBS serta FPWK waktu masuk dan sampai ke tapal batas melalui jalan yang diportal dari wilayah Bengkulu Selatan yaitu wilayah Kedurang. Semua itu dilakukan karena tidak diperbolehkan masuk jika melalui pintu posko wilayah tapal batas yang berada dibagian Kaur. Jika dianggap merusak maka hal itu tidak benar, semua itu dikarenakan sudah asas kemanusiaan”,tutup Herman Lufti. [Dewi]