BENGKULU SELATAN| POERNAMAnews.com —Kepala Desa Tambangan Kecamatan Manna Imron Junaidi telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan. Acara pengukuhan tersebut berlangsung di Gedung Pemuda dan dihadiri oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Herman Sunarya, seluruh Camat Kabupaten Bengkulu Selatan, dan tentunya 142 Kepala Desa yang akan menerima SK Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan. Senin, 01/07/2024.
Saat diwawancarai, Kepala Desa Tambangan Imron Junaidi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Tambangan yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan selama masa jabatannya. “Perpanjangan masa jabatan ini adalah amanah yang harus saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Desa”,ujarnya.
Camat Kecamatan Manna Arief Gunawan yang turut hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi kinerja Bapak Imron Junaidi selama menjabat sebagai Kepala Desa. “Bapak Imron Junaidi telah menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam memimpin Desa Tambangan. Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, beliau dapat terus membawa Desa Tambangan ke arah yang lebih baik,” katanya.
Acara pengukuhan ini juga diwarnai dengan gelak tawa senyum sumringah seluruh Kepala Desa. Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat segera terealisasi.
Dengan SK pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini, Bapak Imron Junaidi akan melanjutkan kepemimpinannya hingga Tahun 2029. Ia berjanji akan melanjutkan program-program yang telah berjalan serta menginisiasi berbagai inovasi baru untuk kemajuan Desa. [Dewi]