BENGKULU SELATAN| POERNAMAnews.com —Kepala Desa Kembang Seri Kecamatan Pino Raya Halimin telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan. Acara pengukuhan tersebut berlangsung di Gedung Pemuda dan dihadiri oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Herman Sunarya, seluruh Camat Kabupaten Bengkulu Selatan, dan tentunya 142 Kepala Desa yang akan menerima SK Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan. Senin, 01/07/2024.
Saat diwawancarai, Kepala Desa Kembang Seri Halimin mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Kembang Seri yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan selama masa jabatannya. “Perpanjangan masa jabatan ini adalah amanah yang harus saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Desa”,ujarnya.
Camat Kecamatan Pino Raya Sulaiman Efendi yang turut hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi kinerja Bapak Halimin selama menjabat sebagai Kepala Desa. “Bapak Halimin telah menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam memimpin Desa Kembang Seri. Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, beliau dapat terus membawa Desa Kembang Seri ke arah yang lebih baik,” katanya.
Acara pengukuhan ini juga diwarnai dengan gelak tawa senyum sumringah seluruh Kepala Desa. Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat segera terealisasi.
Dengan SK pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini, Bapak Halimin akan melanjutkan kepemimpinannya hingga Tahun 2029. Ia berjanji akan melanjutkan program-program yang telah berjalan serta menginisiasi berbagai inovasi baru untuk kemajuan Desa. [Dewi]