BENGKULU SELATAN| POERNAMAnews.com —Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) melaporkan dugaan penyimpangan dana anggaran pembangunan gedung penanganan covid 19 ke pihak berwenang. Laporan ini disampaikan ke Kejaksaan Negeri dan disertai dengan dokumen-dokumen pendukung yang diduga mengindikasikan adanya ketidaksesuaian penggunaan anggaran. Rabu, 09/04/2025.
Ketua ASBS Herman Lufti dalam keterangannya kepada media menyampaikan bahwa laporan ini merupakan hasil investigasi yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir.
“Kami menemukan sejumlah kejanggalan dalam realisasi anggaran pembangunan gedung covid 19 ini. Dari nilai anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah, terdapat indikasi kuat bahwa dana tersebut tidak sepenuhnya digunakan sebagaimana mestinya yang dilakukan oleh oknum kontraktor Pak Asrul dan seorang kandidat dengan inisial Rj” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti awal berupa dokumen kontrak, laporan keuangan, serta keterangan dari beberapa narasumber terkait proyek tersebut.
“Kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Kami berharap aparat penegak hukum dapat memproses laporan ini secara objektif dan transparan. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi juga soal keadilan dan tanggung jawab terhadap rakyat, terutama di masa krisis seperti pandemi kemarin,” tutupnya. [Dewi]