BENGKULU SELATAN| POERNAMAnews.com —Adanya pemberitaan disalah satu media yang mengatakan Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) dan Forum Peduli Wilayah Kedurang (FPWK) ilegal, cukup membuat perbincangan hangat dikalangan masyarakat maupun dibeberapa kalangan awak media Bengkulu Selatan.
Kata-kata ASBS dan FPWK ilegal ini muncul, setelah kedua ormas tersebut melakukan aksi demo guna mempertahankan wilayah Bengkulu Selatan yang diduga sudah diserobot oleh pihak PT. Dinamika Selaras Jaya (DSJ). Tak tanggung-tanggung pernyataan ilegal tersebut bersumber dari Kepala Badan Kebangsaan dan Poltik langsung pada beberapa hari yang lalu.
Guna menyajikan pemberitaan yang berimbang kepada para pembaca beberapa awak media lakukan konfirmasi langsung ke pihak Kesbangpol. Arjo Arifin selaku Kepala Badan Kesbangpol mengatakan, saat itu kita sampaikan bahwasanya pihak ASBS dan FPWK belum mendaftarkan diri ke Kesbangpol, bukan kita mengatakan kedua ormas tersebut ilegal tetapi belum mendaftar.
“Setelah kita pelajari yang namanya ormas, mereka dilindungi konstitusi. Artinya boleh beroperasi, boleh melaksanakan kegiatannya dimanapun berada. Namun, mereka ini kalau mau mendaftar ke Kesbangpol Bengkulu Selatan artinya terpantau dengan kami (Kesbangpol.red), tidak mau mendaftar pun juga tidak masalah,”papar Arjo.
Disini Arjo Arifin selaku Kepala Badan Kesbangpol menegaskan bahwasanya organisasi ASBS dan FPWK legal.
“Secara hukum, organisasi ASBS dan FPWK legal namun tidak terdaftar di Kesbangpol Bengkulu Selatan,”tutupnya.
[Red]