banner 728x250

FABB Kecewa : Hearing Di Polda Bengkulu Dibatalkan, Ini Alasannya

banner 120x600

BENGKULU| POERNAMANews —Berdasarkan surat yang dikirimkan ke polda Bengkulu Nomor : 0015/FABB/VIII/2026 yang ditujukan kepada kepala Kepolisian Daerah Bengkulu tanggal 5 Agustus 2026 yang diantarkan langsung oleh Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) pada Tanggal 06/08/2026, FABB hari ini Selasa Tanggal 11/08/2026 akan melakukan hearing dan silaturahmi di Polda Bengkulu. Namun kegiatan hearing dibatalkan, pembatalan ini tidak serta merta tetapi didasari kekecewaan FABB kepada pihak Polda Bengkulu.

FABB tiba di Polda Bengkulu pukul 10:00 WIB sebagaimana jadwal yang tertera disurat permohonan dan diarahkan digedung Reskrim, tetapi kegiatan hearing batal dilakukan lantaran tidak sesuai dengan harapan dari FABB yang telah hadir dari berbagi Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Bengkulu.

Kordinator FABB bersama Ketua FABB Herman Lupti yang didampingi Wakil Ketua M. Zen Ferry serta perwakilan atau kordinator FABB lainnya menyampaikan, “hari ini kami datang ke Polda Bengkulu berdasarkan surat yang pernah kita layangkan sebagai bentuk upaya menjalin sinergitas kita dari FABB pada pihak Polda Bengkulu dan ikut mengawal proses hukum yang ditangani pihak Polda Bengkulu yang selama ini kami masih mangkrak serta dinilai kurang baik, penegakan supremasi hukum masih tebang pilih. Hari ini kita yang hadir di batasi hanya tujuh orang saja yang diperbolehkan masuk, tidak boleh membawa handphone. Sedangkan yang hadir hari ini selain pengurus inti FABB ada juga  perwakilan atau kordinator dari Kabupaten dan Kota yang datang jauh-jauh dari daerah. Inilah yang membuat saya dan kawan-kawan sangat mengecewakan,”paparnya.

“Saya kecewa kepada pihak Polda Bengkulu, kami sudah untuk menyampaikan beberapa permasalahan yang menjadi aspirasi masyarakat Provinsi Bengkulu bengkulu, kenyataannya kami di batasi dan seakan akan terkesan tertutup. Kami menginginkan pertemuan ini terbuka, kami akan sampaikan terkait beberapa kasus yang kami nilai mangkrak dan tidak berjalan serta yang paling utama terkait kasus hukum PHL PDAM Kota Bengkulu yang jelas-jelas amar putusan menjelaskan keterlibatan saudara Helmi Hasan Gubernur Bengkulu aktif yang menerima aliran dana sebesar 210 Juta,”tambahnya dengan rasa kecewa.

“Berdasarkan keterangan saksi, pada saat ini sudah ada tersangka baru tetapi kenapa pihak Polda Bengkulu tidak berani memanggil dan memeriksa Helmi Hasan. Ada apa dengan Polda Bengkulu, dan juga ada beberapa kasus mangkrak seperti kasus Dinas Perkim Lebong yang melibatkan pejabat Pemprov Bengkulu yang sudah dilakukan penggeledahan di rumah pejabat tersebut tetapi hingga hari ini bungkam. Ditambah lagi kasus pupuk bersubsidi yang diduga adanya pungli keterlibatan oknum anggota di Polda Bengkulu dan juga ada oknum anggota kepolisian di Kabupaten yang membekingi kios pupuk yang melanggar ketentuan peredaran dan harga HET pupuk Bersubsidi,”imbuhnya dengan nada kesal.

Terkait batalnya hearing FABB, hingga berita ini diterbitkan awak media masih berusaha menghubungi pihak dari Polda Bengkulu untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. [Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *