banner 728x250

10 Bandar Narkoba Dan Judi Berhasil Di Tangkap Polres Rejang Lebong, Tiga Masih Buron

REJANG LEBONG| POERNAMAnews.comPolres Rejang Lebong melakukan Press Release giat upaya paksa penegakan hukum terhadap Pelaku tindak pidana Narkoba (Bandar Narkoba) dan pemilik mesin judi ketangkasan Jackpot di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong. Kamis, 06/01/2025.

Sekitar pukul 14.45 WIB bertempat di lapangan Apel Satya Haprabu Polres Rejang Lebong telah dilaksanakan Press Release giat upaya paksa penegakan hukum terhadap Pelaku tindak pidana Narkoba (Bandar Narkoba) dan pemilik mesin judi ketangkasan Jackpot di Desa Kampung Jeruk Kec. Binduriang Kab. Rejang Lebong.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman, S.I.K, M.IK,M.Si didampingi dan diikuti oleh Danyon A Pelopor Brimob Curup, Kasubdit 1 dan Kasubdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bengkulu, Wakapolres Rejang Lebong Kompol Tekat Parmo K, S.H, Kabag Ops Polres Rejang Lebong AKP George Rudiyanto, SM., M.A.P, Kasat Intelkam Polres Rejang Lebong AKP Tomy Sahri, S.H., M.H, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong IPTU Reno Wijaya, S.E, M.H, Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong AKP Apion Sori, S.H, M.H, Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP S.Simanjuntak, serta Media Cetak, Elektronik dan Media Online.

Barang Bukti
Barang Bukti

Penyampaian Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman, S.I.K, M.IK,M.Si, menjelaskan “bahwa kegiatan ini melibatkan Personel gabungan dari Polres Rejang Lebong, Dit Resnarkorba Polda Bengkulu, Batalyon A Pelopor Brimob Curup dan Personel Wanteror. Giat upaya paksa dilakukan terhadap Target Operasi di lokasi yang telah ditentukan, selanjutnya TIM Gabungan mengamankan diduga pelaku tindak pidana narkoba (Bandar Narkoba) dan pemilik mesin judi ketangkasan Jackpot serta barang bukti berupa mesin jackpot, sajam, alat hisab sabu, barang diduga narkotika jenis ganja dan sabu, Sepeda motor serta mobil,”paparnya.

Identitas terduga Pelaku yang berhasil diamankan dilokasi Target Operasi “A” dirumah a.n Edwar dan Target Operasi “B” dirumah a.n Eka Jon sebagai berikut : IS (34) masyarakat Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, J (15) merupakan pekerja TOT masyarakat Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan, SJ (36) masyarakat Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, AS (25) masyarakat Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.

Barang Bukti
Barang Bukti

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dilokasi Target Operasi “A” dirumah a.n Edwar dan Target Operasi “B” dirumah a.n Eka Jon sebagai berikut : dua bilah senjata tajam jenis celurit, dua bilah senjata tajam jenis parang, enam bilah senjata tajam jenis pisau, dua bilah senjata tajam jenis pisau ukuran kecil, satu bilah senjata tajam jenis semar mesem, satu buah toples berisikan koin Jackpot atau Barbar, 29 unit mesin Jackpot atau Barbar.

Sedangkan untuk identitas terduga Pelaku yang berhasil diamankan dilokasi Target Operasi “C” rumah milik a.n Astri sebagai berikut : APS (40) masyarakat Kelurahan Bandung Ujung Lubuk Linggau Barat I Provinsi Sumatera Selatan, CA (22) masyarakat Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong, As (39) masyarakat Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Su (32) masyarakat yang berada di jalan Sejahtera Gg. Tamtama Kelurahan Taba Jemaka Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Provinsi Sumatera Selatan, Ta (55) masyarakat Desa Kayu Arah Tengah RT 03 Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Provinsi Sumatera Selatan ADM (25) masyarakat yang tinggal di jalan Mandala No.94 RT 01 Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Provinsi Sumatera Selatan.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dilokasi Target Operasi “C” rumah milik a.n Astri sebagai berikut : uang tunai sebesar Rp 9.187.000
— 17 paket Sabu-sabu didalam kotak kaleng rokok, dua paket sabu-sabu dalam plastik kresek putih,10 tablet diduga ekstasi dalam dompet warna biru, dua paket sabu-sabu dalam kotak bekas warna hitam, dua paket sabu-sabu, tiga buah Skop dalam dompet warna merah, satu bundel plastik bening, 26 tablet diduga pil ekstasi didalam dompet warna orange, delapan paket Sabu-sabu dalam kotak kaleng rokok Bold, satu paket diduga Narkotika bukan tanaman, dua unit handphone, satu buah BPKB dengan Nomor N.08736605, satu buah buku tabungan BRI atas nama Angges dengan Norek 760501000043522, satu buah tabungan BRI Simpedes dengan Norek 760501003221539, 16 set alat hisab sabu-sabu, 16 paket diduga narkotika jenis ganja, dua unit timbangan, dua kotak kaca pirek, 10 bundel plastik klip kuning, satu pak tirex warna hitam, dua set alat hisab sabu-sabu, satu buah buku rekapan penjualan sabu-sabu, satu sertifikat tanah, tiga unit sepeda motor, satu unit mobil merk Toyota Avanza warna coklat dengan No.Pol BG 1623 ZE, tiga bilah senjata tajam jenis Celurit, delapan bilah senjata tajam jenis parang, dua tabung anak panah, 25 anak panah, dua unit busur panah, dua buah tombak, empat butir amunisi dengan caliber 5,56 MM, satu pucuk senjata api jenis Pistol Replika, enam unit mesin Jackpot atau Barbar warna coklat, satu unit mesin Jackpot atau Barbar warna merah.

“Untuk pra dan pasca giat tersebut telah melakukan penggalangan kepada Kepala Desa, tokoh adat, tokoh masyarakat serta masyarakat setempat untuk tidak mendukung upaya paksa terhadap diduga pelaku sehingga pelaksanaan dapat berjalan aman dan kondusif. Kami juga telah melakukan koordinasi dengan Koramil Binduriang dan Brigif 8 untuk bersama-sama melakukan cipta kondisi yang aman, serta kami juga telah melakukan siaga kepada Personil Brimob Batalyon A Brimob sebanyak 1 SSK di Polsek Sindang Kelingi guna antisipasi adanya reaksi atau tindakan yang dilakukan pihak – pihak yang tidak menerima kegiatan yang telah dilakukan oleh Personel Tim Gabungan. Untuk barang bukti narkoba sampai saat ini masih dilakukan pengecekan atau Pencocokan untuk kepemilikannya terhadap terduga pelaku yang berhasil diamankan di Mapolres Rejang Lebong dan kegiatan selesai sekitar pukul 15.15 WIB,”tutupnya. [Dewi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page